Jumat, 25 Oktober 2013

CAGAR ALAM DI PULAU PAPUA

Daftar Cagar Alam Indonesia di Provinsi Papua
·                     Cagar Alam PEGUNUNGAN ARFAK; Jayapura, Papua, 68.325,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 514/Kpts-II/1995, 26 September 1995.
·                     Cagar Alam BIAK UTARA; Biak, Papua, 6.138,04 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 731/Kpts-II/1996, 25 November 1996.
·                     Cagar Alam DANAU BIAN; Merauke, Papua, 69.390,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 119/Kpts-II/1990, 19 Maret 1990.
·                     Cagar Alam KUMBE BUPUL; Merauke, Papua, 92.704,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 891/Kpts-II/1999, 14 Oktober 1999
·                     Cagar Alam PEGUNUNGAN CYCLOPS; Jayapura, Papua, 22.500,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 365/Kpts-II/1987, 18 November 1987.
·                     Cagar Alam ENAROTALI; Nabire, Papua, 300.000,00 ha, Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 84/ Kpts/Um/2/80, 11 Februari 1980.
·                     Cagar Alam NABIRE; Nabire, Papua, 100,00 ha, Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 21/Kpts/Um/1980, 12 Januari 1980.
·                     Cagar Alam PULAU POMBO; Merauke, Papua, 100,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 820/Kpts/Um/11/82, 10 November 1982.
·                     Cagar Alam PULAU SUPIORI; Biak, Papua, 41.990,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 26/Kpts-II/1988, 11 Januari 1988.
·                     Cagar Alam TAMRAU SELATAN; Nabire, Papua, 350.000,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 891/Kpts-II/1999, 14 Oktober 1999
·                     Cagar Alam PEGUNUNGAN WAYLAND; Nabire, Papua, 223.000,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 891/Kpts-II/1999, 14 Oktober 1999.
·                     Cagar Alam YAPEN TENGAH; Kepulauan Yapen, Papua, 119.140,75 ha, Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 26/Kpts-II/1999, 12 Oktober 1999.
Daftar Cagar Alam Indonesia di Provinsi Papua Barat
·                     Cagar Alam BATANTA BARAT; Sorong, Papua Barat, 16.749,08 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 568/ Kpts-II/1991, 24 Agustus 1991.
·                     Cagar Alam TELUK BINTUNI; Manokwari, Papua Barat, 124.850,90 ha, Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 891/Kpts-II/1999, 14 Oktober 1999
·                     Cagar Alam PEGUNUNGAN FAKFAK; Fakfak, Papua Barat, 34.391,10 ha, Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 650/Kpts-II/1999, 19 Agustus 1999
·                     Cagar Alam PULAU KOFIAU; Sorong, Papua Barat, 7.747,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 819/Kpts-II/1999, 14 Oktober 1999.
·                     Cagar Alam PEGUNUNGAN KUMAWA; Fakfak, Papua Barat, 97.089,38 ha, Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 891/Kpts-II/1999, 14 Oktober 1999
·                     Cagar Alam MISOOL SELATAN; Sorong, Papua Barat, 84.000,00 ha, Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 761/Kpts/Um/10/82, 10 Desember 1982.
·                     Cagar Alam SALAWATI UTARA; Sorong, Papua Barat, 57.000,00 ha, Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 014/ Kpts/Um/1/82, 4 Januari 1982.
·                     Teluk Cagar Alam Laut SANSAFOR; Manokwari, Papua Barat, 62.660,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 891/Kpts-II/1999, 14 Oktober 1999.
·                     Cagar Alam TAMRAU UTARA; Sorong, Papua Barat, 368.365,00 ha, Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 820/Kpts/Um/11/82, 10 November 1982.
·                     Cagar Alam PULAU WAIGEO BARAT; Sorong, Papua Barat, 95.200,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 731/Kpts-II/1996, 25 November 1996.
·                     Cagar Alam PULAU WAIGEO TIMUR; Sorong, Papua Barat, 119.500,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 251/Kpts-II/1996, 3 Juni 1996.
·                     Cagar Alam WONDI BOY; Manokwari, Papua Barat, 73.022,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 595/Kpts-II/1992, 6 Juni 1992.
Suaka Marga Satwa di Maluku dan Papua:
·                     ANGROMEOS; Paniai, Papua. 2.086,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 891/Kpts-II/1999, 14 Oktober 1999.
·                     Pulau VENU; Fakfak, Papua Barat. 16.320,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 891/Kpts-II/1999, 14 Oktober 1999.
·                     Pulau DOLOK; Merauke, Papua. 664.627,97 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 305/Kpts-II/1998, 27 Februari 1998.
·                     FOJA; Jayapura, Papua. 1.018.000,00 ha, Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 782/Kpts/ Um/10/1982, 21 Oktober 1982. Tambahan kawasan seluas 1.000.000,00 ha sesuai dengan Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 820/Kpts/Um/11/82, 10 November 1982 – jadi luas total 2.018.000,00 ha.
·                     JAMURSBA MEDI; Manokwari, Papua. 278,25 ha, Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI No-mor : 891/Kpts-II/1999, 14 Oktober 1999.
·                     JAYA WIJAYA; Jayawijaya, Papua. 800.000,00 ha, Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 914/ Kpts/Um/10/81, 30 Oktober 1981.
·                     KOMOLON; Merauke, Papua. 84.130,40 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 820/Kpts/Um/11/82, 10 November 1982.
·                     Tanjung MUBRANI-SIDEI-WIBAIN I/II; Manokwari, Papua. 9.142,63 ha, Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 891/Kpts-II/1999, 14 Oktober 1999.
·                     Kepulauan RAJA AMPAT; Fakfak, Papua. 60.000,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 81/Kpts-II/1993, 16 Februari 1993.
·                     SABUDA TATARUGA; Fakfak, Papua. 5.000,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 82/Kpts-II/1993, 16 Februari 1993.
Taman Nasional Indonesia di Maluku dan Papua
·                     TN. Lorentz; Papua Barat, Papua, (Fakfak, Merauke), 2.450.000,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor : 154/Kpts-II/1997, 19 Maret 1997.
·                     TN. Teluk Cenderawasih; Papua Barat, Papua, (Yapen, Waropen, Manokwari), 1.453.500,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor : 8009/Kpts-II/2002, 29 Agustus 2002.
·                     TN. Wasur; Papua, (Merauke), 413.810,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor : 282/Kpts-VI/1997, 23 Mei 1997.

Cagar Alam Pegunungan Arfak
·                     Ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kehutanan No. 783/Kpts-II/1992 tanggal 11 Agustus 1992 seluas + 68.325,00 hektar.
·                     Memiliki perwakilan tipe ekosistem yang cukup lengkap dengan tiga tipe ekosistem hutan yang utama yaitu:
o        Hutan hujan dataran rendah – lowland forest (<300 meter)
o        Hutan hujan kaki gunung – foothill forest (300-1.000 meter)
o        Hutan hujan lereng pegunungan – lower montane forest  (1.000 - 2.800 meter)
·                     Berdasarkan hasil survei FAO pada tahun 2005 menemukenali 2.770 jenis anggrek
·                     Ditemukan jenis anggrek yang menarik dan paling indah yakni Flame Of Irian (Mucuna novaeguinea) yang berwarna khas merah merona hitam dan merupakan spesies yang langka di dunia dan hanya dapat ditemukan di CA Pegunungan Arfak.
·                     Berbagai jenis kupu-kupu sayap-burung (Ornithoptera spp.) yang menjadi buruan kolektor kupu-kupu internasional hidup di kawasan ini dengan populasi yang masih cukup tinggi ada 6 (enam) jenis.
·                     Contohnya: Kupu-kupu sayap-burung (Ornithoptera arfakensis, O. rohchildi)
·                     Di dalam kawasan CA Pegunungan Arfak diperkirakan terdapat 110 spesies mamalia dengan 44 spesies yang telah tercatat, 320 spesies aves, dimana 5 (lima) diantaranya merupakan satwa endemik di Kawasan Pegunungan Arfak-Tambrauw seperti, Cendrawasih Arfak (Astrapia nigra), Parotia barat (Parotia sefilata), dan Namdur polos (Amblyornis inornatus).

Cagar Alam Biak Utara

·                     Terletak di Biak, Papua. Kawasan konservasi ini menempati lahan seluas 11.000 ha yang terletak di bagian utara pulau Biak tepatnya di Kecamatan Warsa. Diresmikan sebagai cagar alam berdasarkan Menhut No. 212/Kpts/Um/11/82, 08 April 1982.
·                     Fauna khusus: kuskus tutul
Alasan dibentuknya tempat konservasi keanekaragaman hayati adalah untuk melestarikan keanekaragaman hayati dan mengembangkannya agar dapat terhindar dari kepunahan.
Cagar Alam Kumbe Bupul
·                     Kawasan  Kumbe/Bupul ditunjuk sebagai Cagar Alam dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 819/Kpts-II/1999 tanggal 14 Oktober 1999,  dengan luas 108.695 Ha.
·                     Di wilayah ini,  dijumpai sabana dan hutan musim (monsoon) dan merupakan hutan paling kering yang beralih ke hutan dataran rendah.
·                     Mempunyai flora peralihan yang khas, antara hutan hujan dan sabana ditandai dengan jalur hutan bambu tercampur Eucalyptus sp dan Tristania sauveolens yang hidup bersama rumpun bambu.
·                     Menampung fauna yang cukup banyak terutama jenis-jenis pendatang (migran) dari Asia dan Australia, berjumlah sekitar 230 jenis diantaranya adalah 5 jenis burung dewata, 1 jenis Namdur, 20 jenis Burung Paruh Bengkok, 3 jenis diantaranya adalah endemik daratan rendah bagian selatan seperti Aplonis mystacea, Ptiliopus wallacii dan Micropsitta keiensis. Terdapat 69 jenis mamalia diperkirakan hidup di kawasan ini termasuk 5 jenis endemik daerah pantai selatan seperti Planigale novaguineae, Sminthopsis  virginiae, Isodon macrourus, Maecropus agilis dan Zaglossus bruijniii.
Suaka Margasatwa Mamberamo - Foja
·                     Suaka Margasatwa Foja terletak di Kabupaten Mamberamo Raya dan Kabupaten Sarmi. Kawasan suaka margasatwa ini mempunyai luas sekitar 2 juta.
·                     Spesies Flora dan Fauna yg terdapat di Suaka Margasatwa diantaranya adalah berbagai jenis burung terdapat sekitar 332 jenis spesies, seperti : burung kakatua, kasturi, namdur dan burung dewata. dan ada juga Buaya Mamberamo yang termasuk dalam jenis buaya Muara yang banyak hidup di sungai dan di laut dekat muara. Katak unik berhidung pinokio (Litoria sp)
·                     Dan Menurut penelitian pada tahun 2008 yang dilakukan oleh LIPI (lembaga ilmu pengetahuan Indonesia) telah ditemukan beberapa spesies diantaranya : kupu-kupu hitam-putih, katak berhidung panjang (Litoria Sp), dan pergam (merpati kaisar) (Ducula Sp), spesimen kelelawar kembang baru (Syconycteris sp), tikus pohon kecil (Pogonomys sp), semak belukar berbunga (Ardisia hymenandroides), dan walabi kecil (Dorcopsulus sp).
Taman Nasional Wasur
·                     Merupakan habitat satwa seperti Kanguru pohon, Kesturi raja, Cendrawasih dan buaya dapat kita saksikan, di alam dari Taman Nasional Wasur. Sangat menarik dan sensasi melihat binatang yang unik dan hanya ada di pulau Papua ini. Selama ini kita menyangka bahwa Kanguru hanya ada di Australia tetapi di pulau Papua ini, kita dapat saksikan secara langsung dengan mata kita.


Taman Nasional Lorentz
·                     Memiliki 34 tipe vegetasi, diantaranya hutan rawa, hutan tepi sungai, hutan sagu, hutan gambut, pantai pasir karang, hutan hujan lahan datar/lereng, hutan hujan pada bukit, hutan kerangas, hutan pegunungan, padang rumput, dan lumut kerak.
·                     Jenis-jenis tumbuhan di taman nasional ini antara lain nipah (Nypa fruticans), bakau (Rhizophora apiculata), Pandanus julianettii, Colocasia esculenta, Avicennia marina, Podocarpus pilgeri, dan Nauclea coadunata.
·                     Jenis-jenis satwa yang sudah diidentifikasi di Taman Nasional Lorentz sebanyak 630 jenis burung (± 70 % dari burung yang ada di Papua) dan 123 jenis mamalia.
·                     Jenis burung yang menjadi ciri khas taman nasional ini ada dua jenis kasuari, empat megapoda, 31 jenis dara/merpati, 30 jenis kakatua, 13 jenis burung udang, 29 jenis burung madu, dan 20 jenis endemik diantaranya cendrawasih ekor panjang (Paradigalla caruneulata) dan puyuh salju (Anurophasis monorthonyx). Satwa mamalia tercatat antara lain babi duri moncong panjang (Zaglossus bruijnii), babi duri moncong pendek (Tachyglossus aculeatus), 4 jenis kuskus, walabi, kucing hutan, dan kanguru pohon.
Cagar Alam Pegunungan Cyclops
·                     Ditunjuk sebagai Cagar Alam berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 56/Kpts/Um/1/1978 tanggal 26 Januari 1978 dan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 365/Kpts-II/1987 tanggal 18 Nopember 1987 dengan luas 22.500 Ha.
·                     Terdiri dari 5 tipe ekositem utama yaitu Hutan Hujan dataran rendah (Lowland Rainforest), Hutan  Pegunungan (Mountain Forest), Hutan Sekunder (Secondary forest), Padang Rumput (Grassland).
·                     Potensi  Flora dalam kawasan ini adalah Pometia sp, Instia bijuga, Anisoptera sp, Dilennia sp, Dracontomelon sp, Firmiana sp, Callophylum sp, Myritica sp, Araucaria cuninghammi, Castanopsis sp, Querqus spp, Sapotaceae (Burcella magusun),  Callophylum carii,  Ficus spp   dan   Syzybium spp   dan   beberapa  jenis Anggrek seperti Anggrek Hitam (Dendrobium lasianthera), Anggrek besi (D. violaceoflavens), Anggrek Jamrud Hitam (D. macrophyllum var. gigantheum), Anggrek Jamrud Kuning (D. macrophyllum A. rich), Anggrek Kuning (D. connotum), Anggrek Dasi (Bulbophyllum sp), Anggrek Nenas (D. smilliae), Anggrek Kelinci (D. antenatum), Anggrek Kantung (Paphiopedillum violascens).
·                     Potensi fauna yang ada antara lain Kakatua Raja (Pobosciger atterimus), Paradisea minor, Palanger sp, Lorius domicella, Cacatua galerita triton, Dendrolagus sp, Goura victoria, Ornitophera sp, Electus rotatus, Casuarius sp  serta beberapa jenis Kelelawar.  Salah satu jenis hewan karnivora berkantong yang ditemukan di kawasan ini adalah Dasyrys albopunctatus
Cagar Alam Pegunungan Wayland
·                     Ditunjuk sebagai Cagar Alam berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 820/KPts/Um/11/982 tanggal 10 Nopember 1982 dengan luas 223.000 Ha.
·                     Memiliki 4 (empat) tipe habitat pokok yaitu Vegetasi pegunungan tinggi, vegetasi pegunungan yang lebih rendah, kaki perbukitan dan perbukitan rendah serta dataran rendah. 
·                     Kurang lebih 20 tipe vegetasi utama tumbuh di kawasan ini, mulai dari hutan dataran rendah, hutan campuran, perbukitan, hutan Castanopsis dan Notofagus,   hingga   hutan   yang tertutup awan (Cloud forest) dan padang rumput di wilayah pegunungan tinggi. Kawasan ini merupakan daerah aliran sungai (water catchment area )
·                     Potensi flora di Cagar Alam Pegunungan Wayland antara lain  Araucaria sp, Castanopsis sp, Metroxylon sp, Intsia sp, Calophylum sp, Pometia sp, Hopea sp, Bulbophyllum sp, Dendrobium lasianthera, serta beberapa jenis Kaktus.
·                     Penelitian tentang jenis fauna telah tercatat sekitar 294 jenis burung terdapat di Kawasan ini, 48 jenis  burung   pada  ketinggian  di atas 100 m dpl,  26 jenis burung dewata dan namdur seperti Paradigala Ekor Panjang (Paradigala carunculata intermedia), Epimachus mayari megarhychus dan astrapia splendissima
·                     . Jenis burung paruh bengkok merupakan jenis yang keanekaragamannya sangat besar sebanyak 37 jenis. Jenis-jenis yang cukup menarik diantaranya genus endemik Papua adalah Androphobus viridis yaitu salah satu jenis burung penghisap madu (honeyuater).
·                     Mamalia juga sangat beragam, sebanyak 90 jenis termasuk Landak Irian (Zaglossus bruijini), 5 jenis Bandikut, 5 jenis Kus-kus, 4 jenis Oposum, 4 jenis Kus-kus Ekor ekor kait, 2 jenis Walabi dan Kangguru Pohon.
e-~ �6: a @� �+� color:black'>2.     CA BEKUTUK; Blora, 25,00 ha, Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 595/Kpts/Um/9/79, 21 September 1979.

3.     CA GUNUNG BUTAK; Rembang, 25,40 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 79/Menteri Kehutanan RI-II/2004, 11 Maret 2004.
4.     CA CABAK I/; Blora, 30,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 435/Kpts-II/1999, 15 Juni 1999.
5.     CA GUNUNG CELERING; Jepara, 1.379,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 755/ Kpts-II/1989, 16 Desember 1989.
6.     CA CURUG BENGKAWAH; Pemalang, 1,50 ha, Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 435/Kpts-II/1999, 15 Juni 1999.
7.     CA TELOGO DRINGO; Banjarnegara, 26,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 435/Kpts-II/1999, 15 Juni 1999.
8.     CA GUNUNG GEBUGAN-UNGARAN; Semarang, 1,80 ha, Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 435/Kpts-II/1999, 15 Juni 1999.
9.     CA GETAS; Semarang, 1,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 435/Kpts-II/1999, 15 Juni 1999.
10. CA GUCI; Pemalang, 2,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 435/Kpts-II/1999, 15 Juni 1999.
11. CA KARANG BOLONG; Cilacap, 0,50 ha, Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 435/Kpts-II/1999, 15 Juni 1999.
12. KELING I/II/III; Jepara, 61,70 ha, Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 435/Kpts-II/ 1999, 15 Juni 1999.
13. CA KEMBANG; Jepara, 1,80 ha, Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 435/Kpts-II/1999, 15 Juni 1999.
14. CA MOGA; Pemalang, 1,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 435/Kpts-II/1999, 15 Juni 1999.

15.  CA NUSAKAMBANGAN; Pemalang dan Cilacap, 1.205,00 ha. Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 435/Kpts-II/1999, 15 Juni 1999

Tidak ada komentar:

Posting Komentar